Ekonomi
OJK: Kredit Perbankan Tembus Rp8.918 Triliun hingga Mei 2026, Tumbuh 11,51 Persen

OJK melaporkan kredit perbankan tumbuh 11 persen lebih. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Hingga Mei 2026, total penyaluran kredit perbankan mencapai Rp8.918 triliun, meningkat 11,51 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy), dengan profil risiko yang tetap terjaga. Demikian
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja intermediasi industri perbankan nasional terus menunjukkan tren positif.
Hingga Mei 2026, total penyaluran kredit perbankan mencapai Rp8.918 triliun, meningkat 11,51 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy), dengan profil risiko yang tetap terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pertumbuhan tertinggi berasal dari kredit investasi yang melonjak 21,95 persen secara tahunan. Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh 8,09 persen, sedangkan kredit konsumsi meningkat 5,89 persen.
Dari sisi debitur, kredit kepada sektor korporasi menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar dengan kenaikan 18,39 persen (yoy). Di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penyaluran kredit juga mulai menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan 0,60 persen, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 0,16 persen.
Berdasarkan kelompok bank, bank-bank BUMN mencatat pertumbuhan kredit tertinggi, yakni 15,98 persen secara tahunan.
Di sisi lain, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan perbankan terus meningkat. Per Mei 2026, baki debet kredit BNPL mencapai Rp30,1 triliun, atau tumbuh 37,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan jumlah rekening tercatat 31,76 juta. Meski demikian, porsi BNPL terhadap total kredit perbankan masih relatif kecil, yakni sekitar 0,34 persen.
OJK juga mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp10.294 triliun, naik 13,49 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan giro sebesar 20,53 persen, deposito 10,17 persen, dan tabungan 10,21 persen.
Likuiditas industri perbankan dinilai tetap berada pada level yang kuat. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 108,20 persen, sedangkan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 24,74 persen, jauh di atas ambang batas minimum masing-masing 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada pada level 186,54 persen.
Dari sisi kualitas aset, kondisi perbankan juga tetap terjaga. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat 2,17 persen, sedangkan NPL net berada di level 0,84 persen. Sementara itu, rasio Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,72 persen.
Kinerja industri perbankan juga tercermin dari tingkat profitabilitas yang tetap solid dengan Return on Assets (ROA) sebesar 2,45 persen. Di sisi permodalan, ketahanan bank masih sangat kuat, terlihat dari Capital Adequacy Ratio (CAR) yang mencapai 23,74 persen, memberikan ruang yang memadai bagi perbankan untuk menopang pertumbuhan kredit sekaligus mengantisipasi berbagai risiko ke depan.***