Ekonomi
Menko Bakal Bagikan Bantuan 10 Kg Beras untuk 21,6 Juta Warga
FAKTUAL-INDONESIA : Selama tiga bulan, sebanyak 21,6 juta warga yang membutuhkan bakal mendapat bantuan 10 kg beras berkaitan dengan periode Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto. Menurutnya, hal tersebut juga sudah dibahas dengan Presiden Jokowi.
“Yang sudah dibahas dengan bapak Presiden (Joko Widodo) kita akan memberikan bantuan beras kepada sekitar 21,6 juta warga berasnya 10 kilogram dan akan diberikan selama tiga bulan,” ujar Airlangga ditemui usai membuka gelaran Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2023 di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Airlangga mengatakan bantuan pangan ini berlaku pada Maret, April dan Mei 2023. Namun tidak merinci tanggal pasti pemberian tersebut.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok sebagai dampak persiapan Puasa dan Lebaran. Regulasi pemberian bantuan sedang dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Pemberian beras didistribusikan melalui Perum Bulog. Sedangkan daging ayam dan telur diserahkan kepada ID Food, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pangan.
“Beras dari Bulog, kalau yang lain ID Food,” kata Airlangga.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan akan menunggu terlebih dahulu penyesuaian data penerima sebelum mengalokasikan dana bansos pangan yang akan disalurkan menjelang Ramadhan.
Isa berharap penyaluran bansos pangan tersebut bisa segera dilaksanakan pada Maret 2023. Pasalnya untuk beras yang akan diberikan sudah tersedia di Perum Bulog.
Lebih lanjut, daftar penerima bansos berada di Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga Kemenkeu dan Kemensos masih terus mendiskusikan mekanisme penyaluran bansos pangan menjelang Ramadhan.
Jika menggunakan data bansos tahun lalu, jumlah penerimanya yaitu sebanyak 20,65 juta. Namun data tersebut sedang diperbaharui sehingga Kemenkeu akan memastikan data penerima terlebih dahulu.
Selain data penerima, Kemenkeu juga sedang memastikan besaran harga beras yang menjadi patokan terlebih dahulu.***