Ekonomi
Menkeu Purbaya akan Monitor Pelaksanaan Belanja Pemerintah ke Daerah

Menkeu Purbaya akan lakukan pengawasan keuangan ketat ke pemerintah daerah. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan melakukan monitoring pelaksanaan belanja pemerintah ke daerah, sebagai upaya agar belanja dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Hal itu dikatakan Menkeu Purbaya seusai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
“Nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terampas seperti sebelum-sebelumnya,” ujar dia.
Meskipun Transfer ke Daerah (TKD) di RAPBN 2026 turun dibandingkan APBN 2025, Purbaya menjelaskan dalam belanja pemerintah pusat di dalamnya juga terdapat belanja daerah yang mencapai Rp1.300 triliun.
Baca Juga : Purbaya Sebut Gaji Menkeu Lebih Kecil dari Ketua LPS, Tapi Tanggung jawab Lebih Besar
Banggar DPR RI dan pemerintah telah menyepakati penambahan TKD senilai Rp43 triliun menjadi senilai Rp693 triliun dalam RAPBN 2026, meskipun masih turun dibandingkan TKD senilai Rp919 triliun dalam APBN 2025.
“Walaupun total dana untuk daerah turun dibanding tahun lalu. Cuma, ada Rp1.300 triliun belanja pusat yang dibelanjakan di daerah. Jadi, manfaat ke daerah nggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah,” ujar Menkeu Purbaya.
Di sisi lain, Ia mengatakan tambahan belanja TKD senilai Rp43 triliun dalam RAPBN 2026 tersebut penting untuk jangka pendek, di antaranya demi menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah.
“Utamanya (tambahan) Rp43 triliun untuk daerah, itu sesuai dengan pemasukan dari daerah. Untuk kita sih, itu penting karena dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” ujar Menkeu Purbaya.
Dalam rapat di Jakarta Kamis, Banggar DPR RI dan pemerintah telah menyepakati revisi postur RAPBN Tahun 2026, di antaranya pendapatan negara disetujui revisi menjadi Rp3.153,6 triliun untuk RAPBN 2026, atau selisih Rp5,9 triliun dari rancangan sebelumnya.
Baca Juga : Menteri Purbaya Pindahkan Uang dari BI ke Enam Bank Anggota Himbara
Sementara itu, belanja negara disetujui revisi menjadi Rp3.842,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp56,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.786,5 triliun.
Di sisi pembiayaan, defisit disetujui revisi menjadi senilai Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam RAPBN 2026, dari sebelumnya senilai Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB.
Keseimbangan primer disetujui revisi dengan desain defisit primer di angka Rp89,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya di angka Rp39,4 triliun.
Pembiayaan anggaran disetujui revisi menjadi Rp689,1 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp638,8 triliun.***