Connect with us

Ekonomi

Menaker Pastikan BHR Ojol 2026 Naik, Surat Edaran Masih Tunggu Persetujuan Presiden

Diterbitkan

pada

Menaker Pastikan BHR Ojol 2026 Naik, Surat Edaran Masih Tunggu Persetujuan Presiden

Para pengemudi gojek akan mendapat kenaikan BHR tahun ini.(Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA :  Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan para pengemudi ojek online (ojol) kembali menerima Bantuan Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026. Ia menyebutkan, besaran bantuan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Kemarin hasil pembahasan kami, mereka komitmen. Ada yang menyampaikan nominalnya lebih besar dari tahun lalu dan itu kita apresiasi,” ujar Yassierli saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (26/2/2026).

Meski demikian, Yassierli belum merinci skema pencairan maupun besaran pasti bantuan tersebut. Menurutnya, formulasi teknis masih dalam pembahasan bersama perusahaan penyedia layanan transportasi daring atau aplikator.

Baca Juga : Jelang Ramadan 1447 H Media Sudut Pandang Bagikan Bingkisan Buat Ojol Kodok Ijo di Klender

Ia menjelaskan, mekanisme pemberian BHR akan mempertimbangkan tingkat keaktifan mitra pengemudi di masing-masing platform. Skema ini dinilai perlu agar tetap adil dan sesuai dengan karakteristik model bisnis transportasi daring yang berbeda dari hubungan kerja konvensional.

“Setiap aplikator punya kategori sendiri. Kita harus fair dan memahami fleksibilitas bisnis ini. BHR harus disesuaikan dengan tingkat keaktifan, antara yang full time dan part time tentu berbeda,” kata Yassierli.

Advertisement

Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan kebijakan tahun sebelumnya, di mana bantuan diberikan dengan mempertimbangkan kontribusi dan intensitas kerja mitra pengemudi.

Sementara itu, terkait penerbitan Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan yang akan menjadi dasar hukum pemberian BHR tahun ini, Yassierli menyatakan masih perlu berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum aturan resmi diterbitkan.

Baca Juga : Presiden Segera Susun Perpres untuk Pengemudi Ojol, Kapolri Bakal Kawal

“Ya, kita tunggu. Saya masih harus konsultasi dengan Presiden dulu,” ujarnya.

Pemberian BHR bagi pengemudi ojol menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Pemerintah berupaya mendorong adanya komitmen dari perusahaan aplikator agar tetap memberikan dukungan kepada mitra pengemudi, meskipun hubungan kerja mereka berbasis kemitraan.

Dengan rencana peningkatan nominal pada 2026, pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan beban para pengemudi dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran, sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan sosial dan keberlanjutan model bisnis transportasi daring.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement