Ekonomi
Masih Belum Mendapat Perhatian Pemerintah, Tenaga Honorer Lakukan Aksi Demo di Depan Gedung DPR/MPR Jakarta

Sejumlah tenaga honorer melakukan aksi demo di depan gedung DPR/MPR. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Tenaga kerja honorer yang tergabung dalam massa Aliansi Honorer menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Senin (3/2/2025) pagi. Hali ini diketahui berdasarkan foto yang diunggah @TMCPoldaMetro di X, massa tenaga honorer memadati pagar depan Gedung DPR.
Dilaporkan, lalu lintas mengalami kemacetan akibat demonstrasi tersebut. Mereka juga membawa sejumlah spanduk, yang di antaranya bertuliskan “Belasan tahun mengabdi, masa jadi honorer abadi”.
“PPPK penuh Waktu Harga mati!” isi spanduk lainnya. Demo tersebut membuat jalan di sekitar Gedung DPR menjadi padat.
Baca Juga : Ada Reshuffle Menyusul Demonstrasi ASN di Kemdiktisaintek? Ini Jawaban Menko Muhaimin
“Saat ini sedang berlangsung kegiatan penyampaian pendapat dari Aliansi Honorer di depan Gedung DPR/MPR RI Jl. Gatot Subroto Jakpus, untuk situasi arus lalu lintas menuju arah Slipi maupun arah Palmerah terpantau cukup padat,” demikian dikutip dari X TMC Polda Metro Jaya, Senin (3/2/2025).
Sebelumnya, demo tenaga honorer juga sempat berlangsung di daerah lain, salah satunya Sukabumi. Ribuan guru honorer R3 di Kabupaten Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (30/1/2025). Mereka menolak skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
“Seharusnya R3 ini full, bukan paruh waktu,” kata Deri, ketua korlap aksi, pada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga : Karyawan Ejek Honorer Pakai BPJS, PT Timah Minta Maaf
Dalam aksinya, para guru itu mengenakan pakaian hitam putih. Mereka juga kemudian menyuarakan sejumlah tuntutan lainnya. Selain menyuarakan permintaan status honorer R3 menjadi penuh waktu, mereka juga meminta agar tahapan-tahapan pemberkasan calon PPPK yang akan datang tidak dipersulit.
Mereka juga meminta agar dibuka formasi PPPK di Kabupaten Sukabumi sebanyak-banyaknya serta senantiasa memberikan afirmasi masa kerja dan usia pada jumlah honorer yang dapat diprioritaskan.***