Ekonomi
Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Prioritaskan Daya Beli Masyarakat
Harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak mengalami kenaikan meski harga minyak mentah dunia meningkat. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan mempertahankan harga BBM subsidi diambil dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat serta arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut memiliki konsekuensi terhadap anggaran negara karena kenaikan harga minyak dunia dapat meningkatkan kebutuhan subsidi energi.
“Memang ini adalah sesuatu yang tidak ringan, ini sesuatu yang berat. Kenapa? Karena pasti penambahan subsidinya nambah,” ujarnya.
Namun, pemerintah menilai menjaga daya beli masyarakat menjadi pertimbangan yang lebih penting. Penambahan anggaran subsidi menjadi salah satu opsi yang dapat dilakukan untuk mempertahankan keterjangkauan harga energi.
“Bapak Presiden Prabowo berpandangan bahwa membela dan menjaga daya beli masyarakat untuk menengah ke bawah itu jauh lebih penting,” kata Bahlil.
Ia menjelaskan harga Indonesian Crude Price (ICP) saat ini berada pada kisaran 106–108 dolar AS per barel. Sementara itu, rata-rata ICP sejak Januari hingga September 2026 berada di kisaran 85–90 dolar AS per barel.
“Jadi masih, overall masih oke,” ujarnya.
Hingga awal September 2026, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter, sedangkan Solar subsidi Rp6.800 per liter. Harga kedua jenis BBM tersebut tidak berubah meski sejumlah BBM nonsubsidi Pertamina mengalami penyesuaian harga pada awal September.
Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun dari total anggaran subsidi Rp318,9 triliun. Jika ditambah kompensasi, alokasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp381,3 triliun.
Realisasi subsidi dan kompensasi hingga semester I 2026 tercatat Rp233 triliun atau 52,1 persen dari pagu APBN. Angka tersebut terdiri atas subsidi Rp116 triliun dan kompensasi Rp116,9 triliun, meningkat 44,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan realisasi dipengaruhi antara lain oleh fluktuasi harga ICP, nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume penyaluran BBM, LPG, dan listrik bersubsidi. Volume penyaluran BBM pada periode tersebut meningkat 7,8 persen dibandingkan semester I 2025.
Selain mempertahankan harga, pemerintah juga berupaya meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi. Rencana pengendalian Pertalite bagi masyarakat kelompok desil 9 dan 10 masih menunggu validasi data agar kebijakan tidak salah sasaran.
Dalam APBN 2026, asumsi harga ICP ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel. Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia sekaligus kebutuhan anggaran subsidi untuk menjaga harga energi tetap terjangkau bagi masyarakat.***