Ekonomi

Tiga Institusi Bersinergi Dirikan Rumah Ekspor Solo

Published

on

 

Tiga institusi berkolaborasi dirikan Rumah Ekspor Solo. (Foto : Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di wilayah Surakarta bersinergi dan berkolaborasi mendirikan Rumah Ekspor Solo (RES) . Adanya Rumah Ekspor Solo tersebut  berawal dari perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, peningkatan belanja negara serta pembiayaan, karena pandemi Covid-19.

Peresmian Rumah Ekspor Solo tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY  Muhamad Purwantoro, Kepala Kanwil II LPEI Ninik Martini dan  Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo.

Menurut Plt. Direktur Eksekutif LPEI, Suminto pada program RES, LPEI  menyediakan informasi terkini tentang pasar ekspor, kebutuhan dunia dan pasar yang terbuka untuk komoditas unggulan yang berpotensi ekspor dari seluruh Indonesia.

“Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI peningkatan ekspor nasional, LPEI akan menjalankan mandatnya dalam peningkatan ekspor nasional baik dari aspek finansial maupun non finansial seperti penciptaan eksportir baru khususnya di Wilayah Solo dan sekitarnya,” jelas Suminto dalam peresmian RES yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa itu.

Advertisement

Sedangkan perwakilan DJBCm Agus Sudarmadi dalam sambutannya mengatakan pihaknya menyambut baik kolaborasi tiga institusi tersebut. Dengan adanya RES diproyeksikan akan dapat bergabung dalam platform NLE (National Logistics Ecosystem) yang mengagregasi empat pilar.

“Yakni  simplifikasi proses bisnis pemerintah, pembangunan platform nasional yang menggabungkan berbagai pihak, kolaborasi di sektor financing, dan  tata kelola pelabuhan,”kata Agus.

Agus berharap NLE ini dapat menghilangkan atau meminimalisir penyakit dalam logistik yaitu asymmetric information dimana hanya beberapa pihak saja yang mendapatkan informasi khususnya bagi UMKM mengenai proses bisnis ekspor impor.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menyatakan DJP akan memberikan layanan dan informasi seputar perpajakan di  Rumah Ekspor Solo. Selain itu, DJP juga akan mengkolaborasikan berbagai program unggulan untuk pemberdayaan UMKM yaitu Business Development Services (BDS).

“Serta berbagai pelatihan seputar perpajakan yang mendukung berkembangnya UMKM, khususnya yang berorientasi ekspor. DJP juga memberikan berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh para UMKM, terutama di masa pandemi Covid-19,” paparnya.

Advertisement

Dengan adanya Rumah Ekspor Solo ini diharapkan para pelaku UMKM dapat terbantu dalam mendapatkan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhannya, memperoleh kesempatan mendapat pinjaman khususnya terkait kegiatan ekspor. ***

Exit mobile version