Ekonomi
Gibran Sebut Mal di Solo Boleh Buka Asal Izin ke Satgas Covid-19

Mal di Solo akhirnya boleh buka kembali. (Foto : Istimewa)
FAKTUALid – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya memberikan izin mal dan pusat perbelanjaan untuk beroperasi kembali. Tetapi harus mengajukan izin ke Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo terlebih dahulu.
“Mal boleh buka tapi harus menunggu dari Satgas dulu. Bisa mengajukan izin ke Satgas Covid-19, dua hari selesai. Ini kan kita gak mau terlalu kaku juga,” jelas Gibran, di Balai Kota Solo, Kamis (12/8/2021).
Apalagi saat ini kondisi Kota Solo sudah mulai membaik. Meskipun masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
“Di Inmen (instruksi menteri) kita level 4, gakpapa. Ini bukan masalah level berapa atau apa, yang jelas SE (surat edaran) yang paling baru nanti, akan menyesuaikan keadaan yang sekarang. Pelonggaran tetap ada, di mal dan tempat ibadah,” jelasnya lagi.
Menanggapi diperbolehkannya mal di Solo bisa beroperasi kembali, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo, Veronica Lahji, menyambut baik kebijakan tersebut. APPBI akan mengajukan izin ke Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Solo hari ini.
“Kita mengajukan pun tidak serta merta mengajukan saja. Tapi juga memikirkan ketentuan apa yang harus kita lakukan. Seperti kita harus menerapkan protokol kesehatan ketat, selain itu sambil menunggu apabila diizinkan buka apalah tanpa ada kategori tertentu yang boleh buka atau semua boleh buka. Satgas mintanya apa ke kita,” papar Veronica yang juga Chief Marcomm Solo Paragon Lifestyle Mal itu.
Pihaknya berharap izin yang diajukan tersebut bisa dikabulkan. Sehingga sektor non esensial bisa segera dibuka kembali. Menurut Veronica, hal tersebut bisa membantu roda perekonomian di Solo.
“Kalau mal tutup kan efeknya tidak hanya mal saja tapi impact nya besar.Harapannya peraturan untuk PPKM level 4 dengan SE terbaru, mal boleh buka tanpa kategori,” katanya.
Pihaknya juga berharap jika mal boleh buka, tidak ada syarat pengunjung menunjukkan kartu vaksin. Meskipun cakupan vaksin Covid-19 di Kota Solo sudah 70 persen warganya tervaksin, tetapi pengunjung mal tidak hanya berasal dari Kota Solo saja.
“Harapannya ada kelonggaran tidak seperti kota besar lainnya. Mal kan area publik, kategorinya family. Kalau karyawan mal sudah divaksin semua termasuk tenant dan karyawan tenant,” pungkasnya. (Uti Farinzi) ***
Lanjutkan Membaca