Ekonomi

Tingkatkan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Kembangkan Desa Ekspor

Published

on

Foto: Humas Kemendes

FAKTUAL-INDONESIA: Pemerintah sangat memperhatikan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan dengan mendorong pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, melalui penguatan kewirausahaan masyarakat dan UMKM berbasis pengembangan produk unggulan pedesaan.

Hal itu dikemukakan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian M. Rudy Salahuddin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (6/3/2022).

Ia menyampaikan hal itu terkait upaya Pemerintah memberdayakan ekonomi masyarakat dengan mengembangkan Desa Ekspor untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa

Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pengembangan Desa Ekspor yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan PT Astra International Tbk. dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), beberapa waktu lalu.

“Kemenko Perekonomian mendukung implementasi kerja sama tersebut melalui koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan dan program, sehingga hal ini dapat mencapai sasaran yang diharapkan,” kata Rudy Salahuddin.

Advertisement

Tujuan dari pelaksanaan penandatanganan tersebut untuk membangun sinergi program dan kegiatan para pihak, membangun komitmen dan kolaborasi aksi, serta menjadi landasan bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama ke depannya.

Sasaran dari penguatan kewirausahaan masyarakat dan UMKM berbasis pengembangan produk unggulan pedesaan antara lain adalah peningkatan produktivitas masyarakat menengah ke bawah, penciptaan kesempatan kerja masyarakat berpendidikan rendah, serta penciptaan nilai tambah potensi lokal.

Hal tersebut pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan secara berkelanjutan dan mengentaskan kemiskinan. Kegiatan ekspor produk unggulan pedesaan yang dihasilkan UMKM dan BUMDES diharapkan juga dapat menjadi penghela roda ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Di sisi lain, PT Astra International Tbk. telah mengembangkan 930 Desa Sejahtera Astra (DSA) dengan empat klaster produk, yaitu klaster kopi, klaster kelautan serta klaster wisata, kreatif, budaya. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan program yang dilaksanakan oleh perusahaan dapat lebih berkembang.

Sementara itu, kurasi terhadap potensi desa yang sudah dikelola oleh Kemendes PDTT dan PT Astra International Tbk. akan dilakukan oleh LPEI. Desa terpilih akan diberikan pendampingan, pelatihan, serta bimbingan, mulai dari aspek manajemen, peningkatan kapasitas produksi, sertifikasi standarisasi produk, business matching, serta pembiayaan untuk para eksportir.

Advertisement

Kesepakatan Bersama tersebut akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di antara para pihak, serta penyusunan rencana aksi di lokasi-lokasi terpilih.

Sangat Positif Bagi Desa

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid menyampaikan, penandatanganan
Kesepakatan Bersama tentang “Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pengembangan Desa Ekspor” merupakan hal yang sangat positif bagi desa untuk menuju desa ekspor.

Menurutnya, sudah saatnya desa harus didorong dan ikut serta dalam pengembangan dan peningkatan ekonomi nasional, serta terlibat dalam kedaulatan pangan Indonesia.

Oleh karena itu, Taufik berharap rangkaian kebijakan ini dapat berjalan dengan masif, terstruktur dan sistematis.

Advertisement

“Karena itu sekali lagi, apa yang kita lakukan, penandatanganan untuk pengembangan ekonomi untuk menuju desa ekspor, desa yang kuat. Mudah-mudahan ini bisa terus berlanjut, tidak hanya sekadar tanda tangan,” ungkapnya dilansir laman Kemendes.

Nantinya, tindaklanjut dari kesepakatan bersama ini akan dilakukan kesepakatan lebih teknis dalam bentuk penandatanganan kesepahaman bersama yang dalam bentuk penyusunan rencana aksi di lokasi-lokasi terpilih.

Rencana aksi tersebut disesuaikan dengan bidang dan kemampuan masing-masing pihak seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang berperan pihak yang melakukan dukungan pembiayaan, penjaminan guna pengembangan dalam rangka menghasilkan barang dan jasa dan/atau usaha lain yang menunjang ekspor.

Sementara PT. Astra International identifikasi, pembiayaan CSR dan pelibatan champion lokal dan peluang jaringan pemasaran di luar negeri.

Sementara Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendukung dalam hal-hal terkait kebijakan pengembangan produk unggulan desa. ***

Advertisement

Exit mobile version