Ekonomi
Ternyata Masih Single Track, Tabrakan KA Turangga dan Bandung Raya Menguak Kembali Tragedi Memilukan Bintaro
FAKTUAL-INDONESIA: Tabrakan kereta api (KA) Turangga relasi Surabaya Gubeng–Bandung dan Commuterline Bandung Raya di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024), menjadi sebuah ironi yang menguak kembali kenangan pilu tragedi Bintaro tahun 1987.
Ternyata tabrakan KA Turangga dan Bandung Raya terjadi di lintasan kereta yang masih single track sama seperti tempat terjadinya Tragedi Binator dimana kereta api Patas Merak jurusan Tanah Abang–Merak yang berangkat dari Stasiun Kebayoran bertabrakan dengan kereta api Lokal Rangkas jurusan Rangkasbitung–Jakarta Kota yang berangkat dari Stasiun Sudimara.
Tragedi Bintaro membuat pemerintah mempercepat pembangunan double track sehingga saat ini jurusan Tanah Abang ke Merak atau sebaliknya sudah memakai dua lintasan.
Selain melakukan pembangunan double track, pemerintah juga gencar melakukan pembenahan pelayanan dan pembangunan stasiun-stasiun kereta api. Termasuk kini Indonesia sudah mempunyai kereta cepat Jakarta – Bandung.
Namun ternyata di tengah-tengah pembenahan dan pembangunan itu ada ironi masih adanya single track pada jurusan antara Stasiun Haurpugur dengan Stasiun Cicalengka sehingga terjadi tabrakan KA Turangga dan Bandung Raya.
Memang kecelakaan tabrakan KA Turangga dan Bandung Raya yang merengut empat korban tewas tidak sebanyak korban Tragedi Bintaro yang menelan 139 korban meningga dunia namun ini tetap merupakan suatu ironi di tengah dalam dunia perhubungan Indonesia.
Menurut keterangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam tabrakan KA Turangga dan Bandung Raya seluruh penumpan selamat. Empat korban yang meninggal merupakan petugas KA, terdiri atas masinis, asisten masinis, pramugara, dan petugas keamanan.
“Dari total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang dan KA Commuterline sebanyak 191 penumpang, ada 22 penumpang yang luka ringan dan telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan,” kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji di Jakarta, Jumat.
Sementara itu Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi di lokasi kejadian, Jumat (5/1/2023), mengemukakan, tabrakan KA Turangga dan Bandung Raya terjadi di single track, hanya boleh dilalui satu KA. Karena single track, proses untuk aman-amanan dilakukan oleh PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api) kanan kiri. Namun dia menolak menjawab apakah ini murni kesalahan PPKA. Asep hanya kembali menegaskan intinya satu KA karena single track. ***