Ekonomi
# Surat Terbuka Kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto
Daftar isi
MENYELAMATKAN SAWAH DANAU TONDANO MELALUI
KOPERASI MERAH PUTIH
Semoga suatu hari nanti kita dapat melihat kembali hamparan sawah yang produktif di sekitar Danau Tondano. (Foto: Istimewa)
Bapak Presiden yang saya hormati,
Salam hormat dari Tondano, Minahasa.
Izinkan saya menyampaikan sebuah gagasan yang mungkin sederhana, tetapi saya percaya dapat menjadi bagian dari pelaksanaan nyata program unggulan Pemerintah Bapak Presiden, khususnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan ketahanan pangan nasional.
Gagasan itu adalah:
# MENJADIKAN PENYELAMATAN DAN PENGEMBANGAN SAWAH DI SEKITAR DANAU TONDANO SEBAGAI SALAH SATU PROGRAM STRATEGIS KOPERASI MERAH PUTIH.
Saya tidak mengusulkan pemerintah mengambil alih tanah masyarakat.
Sebaliknya, prinsip pertama yang ingin saya tegaskan adalah:
# TANAH TETAP MILIK PEMILIKNYA.
Yang perlu dikonsolidasikan adalah pengelolaan usaha pertaniannya, melalui kerja sama sukarela antara pemilik sawah dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
—
## Bapak Presiden,
Koperasi Merah Putih yang Bapak dorong memiliki tujuan yang sangat dekat dengan persoalan yang sedang kita hadapi di sekitar Danau Tondano:
memperkuat ekonomi masyarakat dari bawah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan, memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan potensi lokal dan memotong rantai distribusi yang merugikan produsen maupun konsumen.
Saya melihat semua tujuan tersebut dapat bertemu dalam satu program konkret:
# KAWASAN SAWAH TERPADU DANAU TONDANO
Kawasan percontohannya dapat dimulai dari:
### KOYA – TOUNSARU – TATAARAN – ROONG – TONDANO
dan kemudian diperluas ke kawasan persawahan lain di sekitar Danau Tondano.
—
# MENGAPA DANAU TONDANO?
Danau Tondano bukan hanya badan air.
Danau ini adalah bagian dari kehidupan masyarakat Minahasa.
Di sekelilingnya terdapat permukiman, pertanian, perikanan, kegiatan ekonomi, budaya dan pariwisata.
Salah satu aset terpentingnya adalah hamparan persawahan yang menjadi lanskap khas kawasan Tondano.
Tetapi sawah-sawah tersebut menghadapi persoalan.
Petak-petak lahan relatif kecil dan terpisah-pisah.
Biaya produksi meningkat.
Tenaga kerja pertanian semakin terbatas.
Mekanisasi sulit dilakukan secara optimal apabila setiap petani bekerja sendiri-sendiri.
Akses modal dan teknologi tidak selalu mudah.
Dan setelah panen, petani masih menghadapi persoalan pemasaran dan harga.
Akibatnya, sebagian sawah tidak lagi memberikan manfaat ekonomi yang optimal.
Dalam kondisi seperti ini, kita tidak cukup hanya mengatakan kepada pemilik tanah:
> “Jangan jual sawah.”
Kita harus memberikan alasan ekonomi kepada mereka untuk mengatakan:
> “Saya akan mempertahankan sawah saya karena sawah ini masih memberikan kehidupan bagi keluarga saya.”
—
# KOPERASI MERAH PUTIH DAPAT MENJADI JAWABANNYA
Di sinilah saya melihat peran strategis Koperasi Merah Putih.
Koperasi tidak perlu membeli tanah.
Koperasi tidak perlu menjadi pemilik sawah.
Koperasi tidak perlu mengambil alih hak masyarakat.
Yang dilakukan adalah:
# KONSOLIDASI PENGELOLAAN.
Misalnya terdapat 100 pemilik dengan total 50 hektare sawah.
Kepemilikan tetap:
100 pemilik.
Tetapi kegiatan produksinya dapat dikelola sebagai:
satu kawasan pertanian seluas 50 hektare.
Pemilik yang bersedia dapat membuat perjanjian kerja sama dengan koperasi untuk jangka waktu tertentu.
Dalam perjanjian tersebut diatur secara transparan:
- luas lahan;
- jangka waktu;
- pola tanam;
- biaya produksi;
- penggunaan alat dan teknologi;
- pembagian hasil;
- risiko usaha;
- dan hak masing-masing pihak.
Dengan demikian:
> YANG DISATUKAN ADALAH PENGELOLAANNYA, BUKAN KEPEMILIKAN TANAHNYA.
—
# MENGAPA HARUS KOPERASI MERAH PUTIH?
Karena persoalan ini tidak dapat diselesaikan oleh petani secara individual.
Seorang petani dengan lahan beberapa ribu meter persegi tentu sulit membeli:
- traktor;
- mesin tanam;
- combine harvester;
- dryer;
- kendaraan angkut;
- gudang;
- atau fasilitas penggilingan.
Tetapi koperasi dapat menyediakan dan mengelola aset tersebut untuk kepentingan banyak petani.
Koperasi juga dapat melakukan pengadaan pupuk dan sarana produksi secara kolektif.
Koperasi dapat membantu pembiayaan.
Koperasi dapat mengorganisasikan produksi.
Koperasi dapat menjadi offtaker hasil panen.
Koperasi dapat melakukan pengeringan dan penyimpanan.
Koperasi dapat menggiling gabah menjadi beras.
Dan koperasi dapat memasarkan beras tersebut.
Dengan kata lain:
# KOPERASI MERAH PUTIH DAPAT MENJADI MESIN EKONOMI KAWASAN PERTANIAN.
—
# DARI PETANI KE PASAR, TANPA RANTAI YANG TERLALU PANJANG
Saat ini pola yang sering terjadi adalah:
Petani → Pengumpul → Pedagang → Penggilingan → Distributor → Pengecer → Konsumen
Koperasi dapat memperpendek rantai tersebut menjadi:
Petani → Koperasi → Pengolahan → Pasar → Konsumen
Dengan demikian nilai tambah yang dihasilkan dari pertanian dapat lebih banyak dinikmati oleh masyarakat.
Bukan berarti semua pedagang harus dihilangkan.
Tetapi rantai perdagangan harus menjadi lebih efisien dan lebih adil.
—
# JANGAN BERHENTI PADA GABAH
Bapak Presiden,
Saya membayangkan suatu saat hasil sawah Danau Tondano tidak hanya dijual sebagai gabah.
Kita dapat mengembangkan:
# BERAS DANAU TONDANO
atau
# BERAS MINAHASA
yang diproduksi dari kawasan persawahan masyarakat dan dikelola melalui jaringan Koperasi Merah Putih.
Gabah dikeringkan.
Disimpan.
Digiling.
Dikemas.
Diberi merek.
Kemudian dipasarkan.
Hotel, restoran, supermarket, rumah makan, pasar lokal bahkan konsumen di luar Sulawesi Utara dapat menjadi pasar.
Dengan demikian:
petani tidak hanya menjual hasil panen, tetapi ikut menikmati nilai tambah dari hasil panennya.
—
# KETAHANAN PANGAN DIMULAI DARI SAWAH YANG ADA
Ketahanan pangan tidak selalu berarti membuka lahan baru.
Kadang-kadang yang paling penting justru:
# MENYELAMATKAN LAHAN PANGAN YANG SUDAH ADA.
Kalau sawah yang selama ini menjadi sumber produksi dibiarkan tidak produktif atau terus beralih fungsi, maka kita kehilangan aset pangan yang sebenarnya sudah tersedia.
Karena itu saya melihat program ini sangat sesuai dengan semangat ketahanan pangan:
mempertahankan sawah → meningkatkan produktivitas → memperkuat produksi → memperbaiki pendapatan petani → memperkuat cadangan pangan lokal.
—
# SAWAH DAN DANAU TONDANO JUGA DAPAT MENJADI AGRO-EKOWISATA
Ada satu kelebihan Danau Tondano yang menurut saya jangan sampai kita lewatkan.
Kita memiliki kombinasi:
# DANAU + SAWAH + PEGUNUNGAN + BUDAYA MINAHASA + KULINER
yang dapat menjadi daya tarik wisata yang sangat khas.
Bayangkan wisatawan datang ke Tondano.
Tidak hanya melihat danau.
Mereka dapat bersepeda melewati persawahan.
Melihat petani bekerja.
Mengunjungi rumah produksi beras.
Menikmati kuliner Minahasa.
Membeli produk pertanian lokal.
Kemudian menikmati pemandangan Danau Tondano.
Konsepnya:
# AGRO-EKOWISATA DANAU TONDANO
Tetapi dengan satu prinsip:
> SAWAH TETAP SAWAH.
Pariwisata menjadi nilai tambah bagi pertanian, bukan alasan untuk menghilangkan persawahan.
—
# KOYA, TOUNSARU, TATAARAN DAN ROONG
Saya mengusulkan kawasan awal tidak hanya mencakup satu desa atau kelurahan.
Kita dapat memulai kajian kawasan:
### Koya – Tounsaru – Tataaran – Roong – Tondano
Kawasan ini menarik karena memperlihatkan bagaimana persawahan, permukiman dan Danau Tondano saling berhubungan.
Koya dan kawasan Tondano Selatan dapat menjadi bagian dari sentra produksi.
Tounsaru dan Tataaran dapat menjadi bagian dari konsolidasi produksi dan pengembangan kawasan.
Roong memperluas konsep ke kawasan Tondano Barat sekaligus memiliki potensi lanskap dan agro-ekowisata.
Sedangkan Tondano dapat menjadi pusat:
pengolahan – perdagangan – pemasaran – jasa – dan kegiatan ekonomi.
Ini tentu masih merupakan konsep awal yang harus diuji melalui survei dan kajian lapangan.
Tetapi saya percaya kawasan tersebut sangat layak dijadikan pilot project.
—
# TIDAK PERLU LANGSUNG RIBUAN HEKTARE
Saya tidak mengusulkan program besar yang langsung dilaksanakan di seluruh kawasan.
Justru saya mengusulkan:
# PILOT PROJECT 25–50 HEKTARE.
Cari pemilik sawah yang bersedia.
Buat perjanjian yang adil.
Kelola secara profesional.
Gunakan mekanisasi.
Catat seluruh biaya.
Catat hasil produksi.
Koperasi menjadi offtaker.
Kemudian lakukan evaluasi.
Jika berhasil:
25–50 hektare → 100 hektare → 200 hektare → diperluas.
Dengan cara ini keberhasilan program akan dibangun dari pengalaman nyata masyarakat.
—
# KOPERASI TIDAK BEKERJA SENDIRIAN
Model ini juga tidak berarti seluruh pekerjaan dibebankan kepada koperasi.
Pembagian perannya dapat dibuat jelas.
### PEMILIK SAWAH
Tetap menjadi pemilik tanah dan mitra usaha.
### PETANI/PENGGARAP
Menjadi pelaku produksi.
### KOPERASI MERAH PUTIH
Menjadi pengorganisasi dan pengelola usaha serta penghubung dengan pasar.
### PEMERINTAH DAERAH
Menjadi fasilitator infrastruktur, irigasi, regulasi dan pendampingan.
### PEMERINTAH PUSAT
Memberikan dukungan kebijakan, program, pembiayaan dan teknologi sesuai kewenangannya.
### PERGURUAN TINGGI
Menyediakan riset, teknologi dan pendampingan.
### SEKTOR SWASTA
Menjadi mitra investasi, pengolahan dan pemasaran.
Dengan pembagian tersebut, pemerintah tidak perlu menjadi operator sawah.
Pemerintah cukup memastikan ekosistemnya berjalan.
—
# DAN ADA ALASAN PERSONAL YANG MEMBUAT GAGASAN INI TERASA LEBIH DEKAT
Bapak Presiden,
Saya menyampaikan bagian ini secara pribadi.
Saya pernah mendengar dari Tante Dora, ibunda Bapak Presiden, bahwa beliau mempunyai tanah di Tondano yang berasal dari keluarga Maengkom.
Beliau pernah menyampaikan bahwa tanah keluarga tersebut berada di sekitar kawasan sebelah Lapangan God Bless dan Gereja Pantekosta di Tounkuramber, Tondano.
Saya tentu tidak bermaksud menjadikan cerita keluarga tersebut sebagai dasar hukum apa pun mengenai kepemilikan tanah.
Saya hanya ingin menyampaikan sebuah kenyataan sederhana:
### Tondano bukan sekadar sebuah nama di peta bagi keluarga Bapak Presiden.
Ada hubungan keluarga dan kenangan yang pernah disampaikan oleh ibunda Bapak dengan tanah dan Tondano.
Karena itu saya membayangkan, mungkin ada sesuatu yang lebih bermakna apabila salah satu program besar yang Bapak dorong secara nasional—Koperasi Merah Putih dan ketahanan pangan—dapat meninggalkan sebuah warisan nyata di tanah Minahasa.
Bukan berupa monumen.
Bukan hanya berupa bangunan.
Tetapi berupa:
# SAWAH YANG KEMBALI PRODUKTIF.
# PETANI YANG LEBIH SEJAHTERA.
# KOPERASI YANG BENAR-BENAR HIDUP.
# DAN DANAU TONDANO YANG TERJAGA.
—
# BAYANGKAN JIKA TONDANO MENJADI MODEL NASIONAL
Bapak Presiden,
Bagaimana kalau suatu hari orang mengatakan:
> “Di Tondano, Koperasi Merah Putih berhasil menghidupkan kembali kawasan persawahan masyarakat tanpa mengambil alih kepemilikan tanah.”
Kemudian model tersebut dipelajari dan diterapkan di daerah lain.
Saya kira ini akan menjadi contoh yang sangat kuat mengenai apa yang dimaksud dengan:
# EKONOMI KERAKYATAN DARI DESA.
Masyarakat tidak menjadi objek.
Masyarakat menjadi pelaku.
Tanah masyarakat tetap dimiliki masyarakat.
Koperasi menjadi alat untuk mengorganisasikan kekuatan ekonomi masyarakat.
Pemerintah memberikan dukungan.
Pasar memberikan kepastian.
Dan keuntungan ekonomi berputar kembali di daerah.
—
# INI BISA MENJADI WARISAN YANG SANGAT BERMAKNA
Saya membayangkan suatu hari nanti ada sebuah kawasan di sekitar Danau Tondano yang dapat disebut:
# KAWASAN SAWAH PRODUKTIF DANAU TONDANO
dengan:
Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi,
petani sebagai pelaku utama,
pemilik tanah tetap sebagai pemilik,
pemerintah sebagai fasilitator,
dan
Danau Tondano sebagai pusat ekosistem kehidupan.
Jika berhasil, model ini dapat direplikasi ke daerah lain di Indonesia.
Mungkin inilah salah satu cara paling konkret untuk menunjukkan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar sebuah nama atau program administratif.
Tetapi benar-benar menjadi:
# INSTRUMEN KEMANDIRIAN EKONOMI RAKYAT.
—
# PERMOHONAN KEPADA BAPAK PRESIDEN
Karena itu melalui surat terbuka ini saya ingin mengusulkan agar Pemerintah Pusat, bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa, mengkaji kemungkinan menjadikan Kawasan Persawahan Danau Tondano sebagai salah satu pilot project Koperasi Merah Putih berbasis ketahanan pangan dan ekonomi kawasan.
Langkah awalnya sangat sederhana:
### Pertama
Melakukan pemetaan sawah dan pemiliknya.
### Kedua
Mengidentifikasi sawah yang masih produktif dan yang belum optimal dimanfaatkan.
### Ketiga
Melakukan dialog dengan pemilik sawah secara sukarela.
### Keempat
Menyusun model perjanjian pengelolaan yang melindungi hak pemilik tanah.
### Kelima
Membentuk kawasan pilot project 25–50 hektare.
### Keenam
Menghubungkan Koperasi Merah Putih dengan sarana produksi, mekanisasi, pembiayaan dan teknologi.
### Ketujuh
Membangun sistem pascapanen dan pemasaran.
### Kedelapan
Mengembangkan branding produk seperti *Beras Danau Tondano*.
### Kesembilan
Mengembangkan agro-ekowisata secara terbatas dan berkelanjutan.
### Kesepuluh
Melakukan evaluasi dan memperluas program jika terbukti berhasil.
—
# PENUTUP
Bapak Presiden yang saya hormati,
Saya menyadari bahwa persoalan Danau Tondano tidak sederhana.
Demikian pula persoalan pertanian dan koperasi.
Tetapi saya percaya bahwa perubahan besar sering kali dimulai dari sebuah proyek kecil yang dikerjakan dengan benar.
Karena itu saya tidak mengusulkan sebuah proyek raksasa.
Saya mengusulkan sebuah *contoh keberhasilan.*
Sebuah kawasan kecil yang membuktikan bahwa:
petani dapat sejahtera,
koperasi dapat hidup,
sawah dapat produktif,
pangan dapat diperkuat,
UMKM dapat tumbuh,
pariwisata dapat berkembang,
dan
Danau Tondano dapat dijaga.
Semuanya dapat dilakukan tanpa mengambil hak masyarakat atas tanah mereka.
Karena itu sekali lagi saya ingin menyampaikan gagasan sederhana ini:
# SELAMATKAN SAWAH DANAU TONDANO MELALUI KOPERASI MERAH PUTIH.
Bukan dengan mengambil tanah rakyat.
Tetapi dengan:
# MENGORGANISASIKAN KEKUATAN EKONOMI RAKYAT.
Semoga suatu hari nanti kita dapat melihat kembali hamparan sawah yang produktif di sekitar Danau Tondano.
Dan mungkin, di antara hamparan sawah itu, akan ada sebuah papan sederhana bertuliskan:
> “Kawasan Percontohan Koperasi Merah Putih – Sawah Produktif Danau Tondano.”
Bukan hanya sebagai tanda sebuah program pemerintah.
Tetapi sebagai tanda bahwa ekonomi kerakyatan benar-benar dimulai dari bawah dan memberikan manfaat nyata kepada rakyat.
Hormat saya,
Bert Toar Polii
Tondano – Minahasa
