Ekonomi

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Didesak Segera Selesaikan Konflik Kadin Jawa Barat

Published

on

Desakan agar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie turun tangan atas dualisme kepemimpinan Kadin Jawa Barat mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Forum Jurnalis Ekonomi Indonesia (FJE Indonesia) bertema “Mengobrol Bersama” beberapa pengurus Kadin di Jawa Barat di Hotel Horison Bandung, Selasa 9 Juni 2026

Desakan agar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie turun tangan atas dualisme kepemimpinan Kadin Jawa Barat mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Forum Jurnalis Ekonomi Indonesia (FJE Indonesia) bertema “Mengobrol Bersama” beberapa pengurus Kadin di Jawa Barat di Hotel Horison Bandung, Selasa 9 Juni 2026. (Ist)

FAKTUAL INDONESIA: Beberapa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kabupaten/kota di Jawa Barat mendesak Kadin Indonesia khususnya ketua umum Anindya Bakrie segera menyelesaikan dualisme kepemimpinan Kadin Jawa Barat yang belum menemukan titik terang.

Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Forum Jurnalis Ekonomi Indonesia (FJE Indonesia) bertema “Mengobrol Bersama” beberapa pengurus Kadin di Jawa Barat di Hotel Horison Bandung, Selasa 9 Juni 2026 yang dipandu oleh Koordinator FJE Indonesia Krista Riyanto.

Kegiatan yang tersebut dihadiri oleh kalangan wartawan ekonomi di Jawa Barat dan 16 Ketua Kadin kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin di Jawa Barat mengatakan, konflik Kadin di Jawa Barat yang berkepanjangan tidak hanya mengganggu roda organisasi, tetapi juga berdampak pada iklim investasi dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi setempat.

Salah seorang peserta diskusi, Ketua Kadin Kabupaten Garut, Rajab Priyadi, mengatakan, seluruh pengurus di daerah berharap masalah di tubuh organisasi pelaku usaha ini segera diselesaikan melalui langkah adil dan dapat diterima semua pihak.

Advertisement

“Kami dari 16 Kadin kabupaten dan kota di Jawa Barat meminta konflik ini segera diselesaikan dengan cara apa pun yang terbaik demi kepentingan organisasi dan dunia usaha,” ujarnya.

Menurut Rajab, mediasi langsung dari Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie adalah langkah yang paling tepat untuk mengakhiri perselisihan yang telah berlarut-larut ini.

Jika diperlukan, ia mengusulkan dilangsungkan kembali musyawarah provinsi (Musprov) Kadin Jawa Barat kembali untuk menghasilkan kepemimpinan yang diterima seluruh pihak.

Ia mengungkapkan dampak paling nyata dari konflik tersebut adalah menurunnya kepercayaan publik terhadap organisasi pengusaha terbesar di Indonesia itu.

“Kadin adalah wadah pengusaha yang membantu pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat dunia usaha,” katanya.

Advertisement

“Ketika terjadi konflik berkepanjangan, banyak program menjadi terhambat,” tambahnya.

Rajab juga berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dapat membantu mencarikan solusi apabila upaya penyelesaian dari Kadin Indonesia belum membuahkan hasil.

“Kang Dedi Mulyadi dikenal mampu menyelesaikan berbagai persoalan.”

Ketua Kadin Karawang, Aris Susanto, mengaku prihatin dengan kondisi di provinsi yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional tersebut.

“Kami sangat prihatin karena keberadaan dua kepemimpinan membuat gerak organisasi dan program ekonomi menjadi tidak optimal,” katanya.

Advertisement

Pendapat yang sama disampaikan pengurus Kadin Kota dan Kabupaten Bogor, Sukabumi dan Indramayu.

Dualisme Kepengurusan

Mereka berharap Kadin Indonesia menyatakan status quo untuk Kadin Jawa Barat sepanjang belum ada penyelesaian konflik yang diterima semua pihak.

Sekarang, dualisme kepengurusan Kadin di Jawa Barat sedang berlangsung gugatan di pengadilan Jakarta Selatan dan Bandung.

Konflik di tubuh Kadin di Jawa Barat melibatkan dua kubu: Nizar Sungkar dan Almer Faiq Rusydi.

Advertisement

Perselisihan bermula setelah masing-masing pihak mengklaim hasil proses organisasi yang berbeda pada akhir 2025.

Almer Faiq Rusydi terpilih melalui Musprov di Bogor dan telah dilantik oleh Kadin Indonesia untuk masa bakti 2025–2030. Namun, kepengurusan tersebut kemudian digugat oleh kubu Nizar Sungkar yang terpilih melalui Musprov di Bandung.

Masalah terebut sekarang berlanjut ke jalur hukum. Nizar Sungkar mengajukan gugatan perdata senilai Rp20 miliar ke Pengadilan Negeri Bandung berkait pengesahan kepengurusan Kadin Jawa Barat.

Pengurus Kadin daerah yang diwakili Kadin Garut dan Indramayu mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***

Advertisement
Exit mobile version