Ekonomi
Disela-sela BRICS TMM 2026, Mendag Busan Bahas Optimalisasi Pemanfaatan IUAE-CEPA dengan MPLN UEA

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso (Busan) dengan Menteri Perdagangan Luar Negeri Uni Emirat Arab (MPLN UEA) Thani bin Ahmed Al Zeyoudi, Jumat, (7/8/2028) di Jaipur, India. (Foto: Kemendag)
FAKTUAL INDONESIA: Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) mengoptimalkan pemanfaatan Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA). Perjanjian ini telah memasuki tahun ketiga sejak mulai berlaku pada 1 September 2023.
Demikian salah satu pembahasan dalam pertemuan bilateral Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso (Busan) dengan Menteri Perdagangan Luar Negeri Uni Emirat Arab (MPLN UEA) Thani bin Ahmed Al Zeyoudi, Jumat, (7/8/2028) di Jaipur, India. Pertemuan dilaksanakan di sela-sela rangkaian BRICS Trade Ministers’ Meeting (TMM) 2026 yang berlangsung pada 6–7 Agustus 2026.
Mendag Busan menilai, implementasi perjanjian tersebut telah berkontribusi positif terhadap peningkatan hubungan ekonomi Indonesia dan UEA.
“Perjanjian IUAE-CEPA menjadi katalis yang mendorong peningkatan kerja sama perdagangan dan ekonomi kita ke tingkat yang lebih maju. Saya meyakini masih terdapat ruang yang sangat besar untuk semakin meningkatkan perdagangan, investasi, dan kerja sama ekonomi melalui pemanfaatan IUAE-CEPA secara optimal,” ujar Busan.
Dia menjelaskan, untuk mendukung implementasi tersebut, Indonesia dan UEA telah menggelar Joint Committee Meeting (JCM) pertama beserta pertemuan Committee on Trade in Goods, Islamic Economy Committee, dan Economic Cooperation Committee pada 15–17 Oktober 2024. Forum ini menghasilkan sejumlah tindak lanjut implementasi perjanjian IUAE CEPA di sejumlah bidang, antara lain, perdagangan barang, ekonomi Islam, serta kerja sama ekonomi. Busan berharap, JCM berikutnya dapat terlaksana dengan baik. “Saya berharap Joint Committee Meeting kedua tahun ini dapat menjadi momentum untuk menyelesaikan seluruh isu implementasi yang masih tersisa dengan cepat. Saya percaya Indonesia dan UEA memiliki komitmen yang sama untuk memaksimalkan manfaat IUAE-CEPA. Dengan meningkatnya pemanfaatan perjanjian, maka partisipasi dunia usaha akan semakin luas serta hubungan dagang dan investasi kedua negara akan semakin kuat,” jelas Busan.
Selain itu, kedua menteri juga membahas sejumlah isu implementasi IUAE-CEPA, antara lain, ketentuan skema TRQ (Tariff Rate Quota), mekanisme transshipment, serta perkembangan kasus antidumping produk kopolimer asal UEA.
“Indonesia berkomitmen menjaga implementasi IUAE-CEPA tetap transparan, akuntabel, dan sejalan dengan ketentuan perjanjian maupun prinsip Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Indonesia juga terbuka untuk terus berdialog dalam menyelesaikan berbagai isu implementasi yang dihadapi pelaku usaha kedua negara,” tambah Busan.
Di sisi lain, Menteri Thani menyampaikan rencananya untuk membawa delegasi bisnis UEA ke Indonesia dalam waktu dekat. Ia berharap kunjungan tersebut dapat mendorong pertemuan langsung antara pelaku usaha kedua negara serta mengidentifikasi peluang kerja sama dan perdagangan yang dapat dikembangakan secara lebih optimal melalui pemanfaatan IUAE-CEPA.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan IUAE-CEPA secara lebih optimal. Untuk itu, kami berencana membawa delegasi bisnis UEA ke Indonesia dan bertemu dengan pelaku usaha Indonesia. Kami harap, upaya ini dapat mengidentifikasi berbagai peluang kerja sama yang dapat dikembangkan melalui perjanjian ini,” ujar Thani.
Pada Januari—Juni 2026, total perdagangan Indonesia dan UEA tercatat USD 3,14 miliar, dengan ekspor Indonesia sebesar USD 1,76 miliar dan impor 1,38 miliar.
Sementara itu, pada 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD 6,42 miliar. Ekspor Indonesia ke UEA sebesar USD 4,02 dan impor Indonesia dari UEA USD 2,39 miliar, sehingga Indonesia mencatatkan surplus USD 1,63 miliar terhadap UEA.
Produk utama ekspor Indonesia ke UEA meliputi perhiasan, lemak dan minyak hewani atau nabati, kendaraan dan bagiannya, mesin dan peralatan listrik, serta besi dan baja. Sementara itu, impor utama Indonesia dari UEA meliputi perhiasan; garam, belerang, dan kapur; aluminium; senjata amunisi; serta plastik dan barang dari plastik.
Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso (Busan) dengan bertemu dengan Menteri Pembangunan, Industri, Perdagangan, dan Jasa Republik Federasi Brasil, Márcio Fernando Elias Rosa, Jumat, (7/8/2028) di Jaipur, India. (Foto: Kemendag)
Pertimbangkan PTA Indonesia–Mercosur
Masih di India, Menteri Perdagangan RI Budi Santoso juga bertemu dengan Menteri Pembangunan, Industri, Perdagangan, dan Jasa Republik Federasi Brasil, Márcio Fernando Elias Rosa, Jumat, (7/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri membahas perkembangan kerja sama perdagangan Indonesia dan Brasil. Mendag Busan mengatakan, Indonesia terbuka untuk mempertimbangkan pembentukan Indonesia-Mercosur Preferential Trade Agreement (PTA) sebagai langkah awal yang pragmatis dalam memperkuat hubungan perdagangan antara Indonesia dan Mercosur. Dalam jangka panjang, Busan berharap kerja sama tersebut akan dapat berkembang menjadi kemitraan ekonomi yang lebih komprehensif.
“Indonesia terbuka dengan opsi PTA sebagai langkah awal untuk memperkuat kerja sama perdagangan dengan Mercosur. Kami berharap, kerja sama PTA dapat berkembang menjadi kemitraan ekonomi yang lebih komprehensif. Kami juga berharap Brasil dapat membantu membangun kesepakatan di antara negara-negara anggota Mercosur dan mendorong kemajuan proses negosiasi Indonesia–Mercosur PTA,” ujar Busan.
Opsi Indonesia-Mercosur PTA diajukan Indonesia sebagai alternatif terhadap belum berjalannya negosiasi Indonesia-Mercosur Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) secara efektif. Mendag Busan memahami dinamika di antara negara-negara anggota Mercosur, termasuk perbedaan pandangan mengenai format kerja sama perdagangan dengan Indonesia, turut memengaruhi perkembangan proses negosiasi Indonesia-Mercosur CEPA.
Sementara itu, terkait perdagangan Indonesia dan Brasil, Busan menilai penguatan perdagangan kedua negara dapat membuka peluang akses pasar ke kawasan masing-masing. Brasil dapat menjadi salah satu pintu masuk produk Indonesia ke pasar Amerika Latin, sementara Indonesia dapat berperan sebagai pintu masuk produk Brasil ke pasar Asia.
“Kerja sama perdagangan Indonesia dan Brasil tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua negara, tetapi juga dapat membuka akses yang lebih luas ke kawasan masing-masing. Brasil dapat menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia ke pasar Amerika Latin, sementara Indonesia dapat menjadi pintu masuk bagi produk Brasil ke pasar Asia,” terang Busan.
Sementara itu, Menteri Márcio mengapresiasi usulan Indonesia dan mengekspresikan sikap terbukanya untuk melanjutkan pembahasan kerja sama Indonesia–Mercosur. Selanjutnya, Brasil akan mempelajari usulan tersebut.
Pada Januari—Juni 2026, total perdagangan Indonesia dan Brasil tercatat USD 3,53 miliar, dengan ekspor Indonesia sebesar USD 1,17 miliar. Sementara itu, pada 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD 7,00 miliar dengan ekspor Indonesia ke Brasil sebesar USD 2,21 miliar.
Produk utama ekspor Indonesia ke Brasil meliputi lemak dan minyak hewani dan nabati, kendaraan dan bagiannya, mesin dan peralatan listrik, karet dan barang dari karet, serta bahan bakar mineral. Sementara itu, impor utama Indonesia dari Brasil meliputi ampas dan sisa industri makanan, gula dan kembang gula, kapas, tembakau, serta bijih, kerak, dan abu logam. ***