Ekonomi

Dimanjakan Presiden Jokowi, Menkop-UKM Teten Masduki Ajak UMKM Siap Maju

Published

on

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika menghadiri acara Penerbitan dan Pembagian NIB Pelaku UMK Perorangan di gedung ITS Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/12/2021).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika menghadiri acara Penerbitan dan Pembagian NIB Pelaku UMK Perorangan di gedung ITS Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/12/2021).

FAKTUAL-INDONESIA: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan,  pemerintahan Presiden Jokowi begitu memanjakan UMKM.

Karena itu Menteri Teten ingin mengajak UMKM siap maju.

Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) tidak ingin  usaha mikro terus menjadi usaha informal, namun bertransformasi menjadi usaha formal, dengan membangun ekosistem usaha.

Salah satunya penerbitan Nomor Induk Berusaha agar UMKM bisa mengakses pembiayaan dan pendampingan.

“NIB ini penting karena usaha memiliki badan hukum. UMKM bisa kerja sama dengan pihak lain, bisa mengakses pembiayaan, meraih izin edar, dan mudah mendapatkan berbagai sertifikasi termasuk sertifikat halal dan lainnya,” jelas Menteri Teten.

Advertisement

Bersama Kementerian BUMN, KemenKopUKM sambung Teten, mengembangkan konsep kemitraan antara usaha besar dan usaha kecil.

Bagaimana investasi di daerah juga harus menggandeng UMKM.

Begitu juga UMKM dengan BUMN yang masuk dalam rantai pasok. Selanjutnya, porsi kredit perbankan yang terus ditingkatkan hingga 30 persen pada 2024.

Diakui Menteri Teten, selama ini banyak usaha kecil yang sulit mengakses pembiayaan di perbankan karena tak memiliki badan hukum dan tak memiliki NIB.

“Dengan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) ini memudahkan UMKM punya NIB. Ini mempermudah UMKM melakukan kontrak kerja dengan korporasi dan kemudahan-kemudahan lainnya,” tegas Teten.

Advertisement

Dia menekankan, kalau sudah ada pembiayaan dan pendampingannya, maka market demand-nya perlu diperkuat. Untuk itu disediakan sekitar 40 persen belanja pemerintah harus menyerap UMKM.

“Di pemerintahan Presiden Jokowi ini begitu memanjakan UMKM, kami ingin UMKM siap maju,” ujar MenKopUKM.

Tiga kementerian, yakni Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian BUMN menegaskan, kemudahan izin berusaha dalam implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dibuktikan dengan kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sistem OSS (Online Single Submission) Berbasis Risiko bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.

Kali ini, ketiga kementerian kembali mempercepat penerbitan dan pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Surabaya, Jawa Timur. Surabaya menjadi kota kedua setelah percepatan penerbitan NIB sebelumnya di Bandung, Jawa Barat. Tercatat hingga 18 Desember 2021 sebanyak 570.105 NIB telah diterbitkan, sekitar 81.665 NIB diterbitkan di Jawa Timur. Dari total keseluruhan NIB yang diterbitkan, 98 persennya merupakan UMK.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, di saat krisis, UMKM menjadi pahlawan sesungguhnya. Di mana sebanyak 97 persen lapangan pekerjaan disediakan oleh UMKM. Bahkan sejak krisis di tahun 1998, UMKM menjadi penyelamat ekonomi.

Advertisement

“Kami ingin menjadi teman untuk UMKM maju. Berterima kasih kepada Pak Bahlil yang mempermudah penerbitan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Sehingga tak ada lagi alasan UMKM kesulitan mengurus izin usaha,” ucap Teten yang hadir dalam acara Penerbitan dan Pembagian NIB Pelaku UMK Perorangan di gedung ITS Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/12).

Di mana dalam acara tersebut turut dihadiri Menteri BKPM/Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir serta mitra investasi dan ratusan pelaku usaha di Jawa Timur. ***

Exit mobile version