Connect with us

Ekonomi

Di Tengah Gelombang PHK, Presiden KSBSI Sarankan Pemerintah Dan Pengusaha Transparan

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita, sebaiknya sebelum terjadinya PHK, ada baiknya kedua belah pihak mengungkapkan apa yang sesungguhnya sedang terjadi.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita, sebaiknya sebelum terjadinya PHK, ada baiknya kedua belah pihak mengungkapkan apa yang sesungguhnya sedang terjadi.

FAKTUAL INDONESIA: Di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang begitu marak terjadi, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita menyarankan agar pemerintah bersama dengan para pengusaha bersikap transparan.

“Ini perlu transparansi dari pemerintah dan pemangku kepentingan pengusaha, untuk memberikan alasan kenapa PHK itu terjadi,” kata Elly Rosita kepada ANTARA di Jakarta melalui sambungan telpon, Jumat.

Menurut dia, dengan adanya keterbukaan tersebut, buruh yang menjadi korban PHK bisa menerima hal tersebut, karena mereka memang sudah mengakui apa yang sebenarnya sedang dialami oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Baca Juga : PHK Melonjak, Indef Minta Pemerintah Segera Ambil Langkah Mengatasinya

Masih seperti dilanir antaranews.com, menurut dia, dengan alasan lesunya pembelian bukan menjadi isu utama sebuah perusahaan menghentikan hubungan kerja yang udah lama dijalani oleh para pekerja di perusahaan tersebut.

Dia menyebutkan bahwa pembeli tidak serta merta menghentikan pembelian secara langsung, jika memang hal tersebut dilakukan pasti sudah tertera dalam perjanjian di bulan-bulan sebelumnya.

Advertisement

“Buruh ini kan melihat apakah ada lesu orderan dan itu harus transparan diinfokan kepada karyawan. Karena saya kira, pembeli itu menghentikan perjanjian dalam waktu satu pekan itu tidak mungkin, itu kan terjadi beberapa bulan sebelumnya kan pasti,” ujar dia.

Sehingga, menurut dia, pentingnya sosialisasi terlebih dahulu kepada karyawan beberapa bulan sebelumnya dan mengungkapkan secara tegas tentang kondisi perusahaan secara nyata dan terbuka.

“Saya kira, sebaiknya sebelum terjadinya PHK, ada baiknya kedua belah pihak mengungkapkan apa yang sesungguhnya sedang terjadi. Sehingga, mereka bisa menyiapkan diri minimal 6 bulan, atau ada dialog sosial, yang bisa disepakati sebelum PHK itu terjadi,” ujar dia.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari-Agustus 2024 mencapai 46.240 orang.

Baca Juga : PHK di Indonesia Capai 45 Ribu Orang di Tahun 2024, Ini Penjelasan Kemnaker

Sementara itu, pada tahun sebelumnya yakni 2023 pemutusan hubungan kerja mencapai angka 57.923 orang. Untuk mengatasi masalah tersebut, pihak Kemenaker juga sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah dengan mengadakan pameran Naker Fest 2024 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 23-25 Agustus 2024.

Advertisement

Gelaran tersebut mempersilahkan sebanyak 110 ribu masyarakat Indonesia, yang masih membutuhkan kerja dengan kualifikasi yang sesuai dengan minat mereka.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement