Ekonomi
Bahlil Segera Dipanggil Komisi VII setelah Dengar Berbagai Dugaan Penyimpangan Wewenang IUP dan HGU

Setelah mendengar berbagai dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi terkait penyalahgunaan wewenang, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto (kanan) menyatakan segera memanggil Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia (kiri)
FAKTUAL INDONESIA: Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia segera dipanggil Komisi VII DPR RI terkait kabar dugaan penyalahgunaan wewenang. Diketahui, Bahlil bakal dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan, Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang sebagai ketua satgas dalam mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan.
“Kami sudah dengar berbagai dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Ada yang meminta kalau mau menghidupkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit harus bayar sekian dan ada yang minta saham katanya. Ya Kami akan segera panggil Pak Bahlil,” ungkap Sugeng kepada Parlementaria usai sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan waktu pemanggilan Bahlil. Pasalnya, pemanggilan tersebut masih dalam proses.
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan waktu pemanggilan Bahlil. Pasalnya, pemanggilan tersebut masih dalam proses. Terlebih lagi DPR RI sendiri baru memasuki masa persidangan.
“Ini, kan, semuanya berproses. Ini, kan, habis merumuskan ini jadwal kegiatan, setelah abis ini rapat. Secepatnya, apalagi sudah menjadi isu kaya begini,” ungkap Sugeng
Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini menilai bahwa pembentukan Satgas tersebut pun mencederai tata kelola pemerintahan. Pasalnya tupoksi Satgas tersebut dalam mengevaluasi IUP milik perusahaan melampaui tugas milik tiga kementerian.
“Kami sudah sejak awal tidak setuju yang namanya satgas. Kami kembalikan kepada ini semula,” tegasnya. ***













