Kesehatan
Pemerintah Waspadai Lonjakan Kasus Omicron di India, Indonesia Relatif Lebih Flat

Foto: Humas Kemenkeu
FAKTUAL-INDONESIA: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah mewaspadai COVID-19 varian Omicron yang membuat kasus positif COVID-19 di India melonjak.
Lonjakan kasus di India perlu diwaspadai karena gelombang kasus COVID-19 di Indonesia mirip dengan India, hanya saja setiap kenaikan, misalnya saat penyebaran varian Delta, India mengalami lonjakan kasus lebih dahulu.
“Saat varian Delta menyebar, kasus COVID-19 di India mulai naik pada Februari dan berakhir pada Juli 2021, jadi cukup lama. Dan peak kasus hariannya sangat tinggi di 250 ribu kasus per satu juta penduduk,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (19/01/2022).
Sementara itu Indonesia mulai mengalami kenaikan kasus COVID-19 karena penyebaran varian Delta pada akhir Juni dan berlangsung sampai September 2021. Pada saat itu jumlah kasus COVID-19 harian Indonesia mencapai 150 sampai 200 per satu juta penduduk.
“Sekarang kita lihat India mulai merambat naik lagi karena Omicron, Indonesia relatif lebih flat. Kita berharap kita akan jaga terus dan ini Bapak Presiden beri perhatian ekstra terhadap perkembangannya,” imbuh Sri Mulyani.
Restriksi kegiatan masyarakat di tengah penyebaran varian Omicron di beberapa negara tampak lebih longgar dibandingkan saat varian Delta menyebar. Sri Mulyani memperkirakan pelonggaran ini disebabkan oleh vaksinasi dan gejala Omicron yang tidak separah varian Delta.
“Sehingga kalau masyarakatnya tetap disiplin protokol kesehatan dan mau mengikuti vaksinasi apalagi booster, mereka percaya akan bisa melakukan aktivitas dan kegiatan ekonomi seperti biasa,” ucapnya.
Karena itu pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19 pun diperkirakan akan terus berlanjut. Apalagi tidak seperti krisis tahun 1998 yang membutuhkan waktu lebih lama untuk pemulihan, krisis ekonomi akibat penyebaran COVID-19 jauh lebih cepat dipulihkan.
“Kelihatan sekali ekonomi kita down lalu recover, dipukul delta sempat down lalu recover. Jadi dalam hal ini resiliensi dan kemampuan recovery jauh lebih naik dibandingkan krisis tahun 1997 1998 tentu ini karena instrumen kebijakan kita sudah semakin lengkap,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Ia juga mengatakan akan terus meminta jajaran Kementerian Keuangan untuk mendokumentasikan respons pengelolaan APBN setiap kali menghadapi krisis. “Sehingga kalau ada krisis lagi kita bisa melihat apa yang sudah kita lakukan dulu,” ucap Sri Mulyani dilansir antaranews.com.
Kinerja Positif APBN
Pada bagian lain Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pelaksanaan APBN 2021 mencatatkan kinerja yang positif dan hal ini menggambarkan keseluruhan hasil dari strategi fiskal yang telah dilakukan.
Pendapatan negara melebihi target, belanja negara dilakukan secara optimal, dan pembiayaan anggaran yang efisien di tahun 2021 menjadi modal positif untuk transisi menuju konsolidasi fiskal tahun 2023.
“Pendapatan negara kita tumbuh 21,6% dibandingkan tahun lalu yang kontraksi 16% itu berarti recover dan rebound yang sangat kuat. Untuk pendapatan negara (mencapai) 114,9% dari target, dengan target awal adalah Rp1.743 triliun realisasinya mencapai Rp2.003,1 triliun,” jelas Menkeu.
Belanja negara realisasinya mencapai Rp2.786 triliun yang juga diatas target pada APBN yaitu sebesar Rp2.750 triliun (tumbuh 7,4%). Belanja negara dioptimalkan tetap tumbuh untuk penanganan Covid dan pemulihan ekonomi pusat & daerah.
“Yang juga kelihatan sebagai suatu kinerja positif dari APBN 2021 adalah keseimbangan primer kita, yang dalam hal ini realisasinya di Rp440 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan Rp633 yang ada di dalam Undang-undang APBN. Dan kalau dibandingkan tahun lalu di LKPP yaitu Rp633 T, ini penurunan 30% atau hampir Rp192 triliun hanya dalam 12 bulan,” lanjut Menkeu.
Menkeu melanjutkan bahwa realisasi defisit pada APBN 2021 tercatat Rp783,7 triliun dimana terjadi penurunan dari target pada APBN yang sebesar Rp 1.006 triliun. Jika dibandingkan dengan LKPP 2020 yang posisi defisit Rp904 triliun, posisi defisit pada APBN 2021 ini juga terjadi penurunan sebesar 17,3%.
“Maka kalau kita lihat estimatasi defisit sementara kita di 4,65% dari GDP. Bayangkan tahun lalu kita masih defisit 6,14% lalu sekarang kita turun di digit 4,65%. Kalau Bapak dan Ibu sekalian melihat episode suatu negara-negara yang mengalami krisis, menurunkan fiskal defisit dalam waktu 12 bulan sebesar ini itu It’s not an easy task. Jadi dalam hal ini, ini juga suatu achievement yang luar biasa. Jadi path kita menuju seperti Undang-undang 2 tahun 2020, kita harapkan akan bisa berjalan secara baik,” terang Menkeu. ***










