Connect with us

Ekonomi

Harga Sejumlah Komoditas Terus Melonjak, Komisi VI DPR RI Segera Panggil Menteri Perdagangan

Diterbitkan

pada

 

Harga minyak goreng dan komoditas lainnya terus melambung, komisi VI akan panggil menteri perdagangan. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Harga sejumlah komoditas menjelang tahun baru mengalami lonjakan. Jika sebelumnya hanya minyak goreng, saat ini disusul komoditas lainnya seperti telur dan cabai.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima mengatakan komisi VI  DPR RI akan segera memanggil menteri perdagangan dalam fungsinya dalam pengawasan. Selain itu, Aria Bima juga menegaskan operasi pasar harus segera dilakukan.

“Secepatnya komisi VI akan memanggil menteri perdagangan. Kemarin kita sudah rapat terkait  minyak goreng tetapi ternyata saat ini minyak goreng sudah sampai ke Rp33.000 per kilogram (kg). Ini sudah lampu kuning, ini perlu dicermati karena harga normalnya Rp11.000,” jelas Aria Bima di sela-sela kegiatan sosialisasi peran BUMN untuk pemberdayaan umat di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (28/12/2021).

Selain minyak goreng, komoditas lain juga mengalami kenaikan. Menurut politisi PDI P itu, saat Natal dan Tahun Baru, harga sejumlah komoditas merangkak naik. Jika hal tersebut bersifar temporer maka hal tersebut hanya merupakan ritual tahunan saat Natal dan tahun baru.

Advertisement

“Tetapi kalau hal ini menjadi sesuatu yang tidak turun juga maka dikhawatirkan mempengaruhi inflasi. Karena menyangkut daya beli masyarakat yang rendah akan sangat berpengaruh,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut Aria Bima mengatakan untuk mengatasi terus melonjaknya harga komoditas pokok menjelang tahun baru saat ini, harus segera dilakukan upaya operasi pasar dan instrumen lain untuk segera menurunkan harga-harga yang merangkak secara serentak.

“Kemarin hanya minyak goreng tapi kemudian diikuti komoditas lainnya, ini yang harus dilakukan upaya -upaya untuk segera turun. kita akan tahu skema apa yang harus segera dilakukan apakah dalam bentuk operasi pasar,”  katanya.

Tetapi yang jelas menurut Aria Bima, untuk minyak goreng harus ada subsidi yang sifatnya temporer. Jika harga minyak goreng tidak turun dan sifatnya permanen maka harus melakukan domestic market obligation (DMO) untuk pembelian CPO.

“Maka segera akan kita lakukan rapat secara khusus dengan menteri perdagangan untuk melakukan evaluasi mengenai supply dan demand dari persoalan kenaikan harga kebutuhan pokok. Saya berharap  kenaikan ini bersifat temporer karena persoalan distribusi,” pungkasnya. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement