Connect with us

Nusantara

Jual Istri Untuk Sex Threesome, Pria Surabaya Diringkus Polisi

Diterbitkan

pada

Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Seorang warga Gubeng Kertajaya Surabaya diringkus jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya karena tega menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang.

Tersangka berinisial Y (32) menawarkan istrinya ARH (27) melalui media sosial, untuk berhubungan seksual dengan 3 orang (threesome) dengan tarif Rp500 ribu untuk sekali transaksi.

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, pengungkapan kasus itu berawal dari patroli siber di media sosial Facebook. “Tersangka masuk grup Facebook pasutri yang isinya pasutri yang ingin berfantasi seks,” ujarnya, Minggu (29/5/2022).

Selanjutnya, tersangka mengupload tulisan yang isinya mencari pasangan swinger. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mendatangi sebuah hotel di Surabaya Utara yang dijadikan tempat berhubungan badan antara Yulianto, istrinya dan seorang pria hidung belang.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang Rp500 ribu, bill hotel (satu), HP Vivo, dan 1 buah buku nikah.

Advertisement

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah 5 kali melayani pria hidung belang. Dia mengaku menjual istrinya karena ingin berfantasi dengan adegan film porno threesome.

Oleh polisi, tersangka akan dijerat dengan pasal 2 UU. RI no. 21 th 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 jo. Pasal 4 ayat (2) UU RI no 44 th 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement